Press ESC to close

TIDAK ADA ALASAN PEMBANGUNAN IKN DITUNDA – Tetap Menjadi Prioritas Sebagai Ibu Kota RI Kedepan (Tulisan Ke-2/3)

Tulisan sebelumnya pada website https://dirusanandani.com ini yang berjudul Makna IKN Sebagai Ibu Kota Politik – Makna Dari Pernyataan Presiden Prabowo (Tulisan 1), telah diutarakan bahwa pembangunan IKN tetap akan berlanjut memasuki fase ke-2 (2025 – 2028), dan telah dialokasikan dana sekitar Rp 48,8 T, namun banyak pemberitaan lini massa beberapa hari terakhir ini diantaranya yang cukup menarik perhatian adalah pernyataan  Menteri PU (Dody Hanggodo) bahwa saat ini alokasi dana untuk keberlanjutan pembangunan IKN masih diblokir sebagai implikasi terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2025, dimana dilingkungan Kementrian PU harus melakukan pemangkasan hingga mencapai Rp 81 T. Artinya, masih terbuka peluang ketersediaan dana APBN tahun 2025 ini untuk pembangunan IKN.

Demikian pula dalam pemberitan Kaltim Post (3/3/2025) diberitakan bahwa terdapat kemungkinan penundaan perpindahan IKN sampai dengan tahun 2030, dimana perpindahan dimaksud direncanakan sudah dapat dilaksanakan pada tahun 2028, sebagai implikasi adanya pemangkasan alokasi dana APBN tahun 2025 Otorita IKN yang mencapai 75 %.

Dari ke-2 pemberitaan tadi banyak pihak berasumsi bahwa perpindahan IKN menjadi tertunda karena keterbatsan alokasi dana APBN. Dalam arti kata lainnya, pembangunan IKN berjalan lamban dan baru tuntas tahun 2030, bersamaan dengan menjelang berakhirnya periode pemerintahan Probowo – Gibran. Disinilah letak permasalahannya; apakah pemerintahan berikutnya masih memiliki visi dan misi yang sama untuk menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Negera RI.

Pernyataan Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa IKN sebagai Ibu Kota Politik, dimana salah satu maknanya adalah pembiayaan APBN tetap diperlukan untuk menyiapkan infrastruktur dasar, pemerintahan dan fasilitas penunjang lainnya agar perpindahan kelembagaan eksekutif dan legeslatif dapat dilakukan secara bersamaan, untuk menseimbangkan berjalannya roda pemerintahan (“Pemerintah Pusat”).

Pemerintahan di era Prabowo – Gibran tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN, namun akselerasinya saja  berbeda di saat era Joko Widodo – Ma’ruf Amin masih memerintah, yaitu banyak upaya percepatan pembengunan infrastruktur yang dilakukan menjelang 3 tahun terakhir sebelum lengser pada Oktober 2024 lalu. Saat ini dapat dimaklumi bahwa terkesan kurangnya perhatian terhadap IKN karena berbeda skala prioritas kebijakan pembangunan yang diusung Prabowo – Gibran, seperti pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah dan upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kedua ptogram diatas cukup menyerap banyak dana APBN, disamping penambahan signifikan Belanja Pegawai dan Belanja Barang/Jasa sebagai konsekwensi bertambahnya struktur K/L. Tentu saja langkah strategis yang dilakukan Pemerintah adalah melakukan opsi efisiensi belanja disatu sisi, dan disisi lain melakukan opsi  optimalisasi peningkatan pendapatan. Dari ke-2 opsi tersebut maka yang paling efektif dalam jangka pendek adalah efisiensi Belanja, sehingga berakibat pemangkasan (pemblokiran) rekening belanja K/L, termasuk Kementrian PU dan Otorita IKN.

Fase ke-2 pembangunan IKN yang dimulai tahun 2025 hingga 2028 mendatang merupakan program prioritas nasional, dimana Kementrian PU dan Otorita IKN bertindak sebagai leading sector, untuk mempersiapkan pelbagai infrastruktur yang diperlukan agar perpindahan K/L beserta para ASN-nya dapat segera dilakukan, termasuk perpindahan anggota TNI dan Polri yang mengikuti perpindahan perangkat dari setiap kesatuan-nya masing-masing. Dan tidak kalah pentingnya adalah perpindahan DPR sebagai konsekwensi IKN sebagai Ibu Kota Politik.

Permasalahannya adalah kemungkinan terjadinya pemotongan (“efisiensi”) anggaran Belanja Kementrain PU hingga 80 % dan Otoritas IKN yang mencapai 75 %, menimbulkan banyak persepsi khalayak umum. Pertanyaan mendasarnya; apakah Pemerintah saat ini beranggapan kebutuhan infrastruktur di Indonesia sudah mencukupi sehingga tidak menjadi prioritas lagi kedepannya. Dalam program Kementrian PU terdapat proyek pembangunan IKN, dimana dengan pemotongan anggaran tadi maka timbul pertanyaan; apakah masih ada tersisa alokasi dana untuk IKN. Mengingat dana pembangunan Otorita sendiri tersisa sedikit saja untuk pembangunan IKN. Praktis menimbulkan anggapan IKN tidak menjadi prioritas lagi, dan anggapan ini tidak dapat disalahkan.

Faktanya, Pemerintah sudah cukup banyak mengeluarkan investasi (dana APBN) dalam rangka membangun infrastruktur pemerintahan dan fasilitas penunjang lainnya, sehingga menjadi mubazir apabila tidak dilanjutkan lagi, sebagaimana pernah terjadi pada proyek olah raga Hambalang di era Presiden Susilo B. Yudhoyono. Fakta lainnya, Jakarta dengan segala kemegahannya sudah tidak layak lagi sebagai Ibu Kota Negara.

Penundaam perpindahan IKN sampai tahun 2030, dapat diartikan bahwa perpindahan efektif diserahkan sepenuhnya pada era Pemerintahan berikutnya. Presiden Prabowo idealnya meninggalkan legacy, dengan memberikan warna berbeda dengan apa yang telah dilakukan mantan Presiden Joko Widodo. Kita tunggu saja konsep-nya dan ini dapat saja menjadi dasar penundaan sementara pembangunan IKN di tahun 2025 ini.

Perpindahan IKN : Menciptakan Pusat Pertumbuhan Baru

Presiden Prabowo tidak akan berspekulasi untuk mengurangi secara signifikan alokasi dana infrastruktur dalam APBN, termasuk untuk mendukung ketahanan pangan nasional yang membutuhkan infrastruktur pengairan yang selama ini dikeluluhkan petani, sehingga pola pertanian padi sawah lebih mengadalkan sumber air tadah hujan, dengan implikasi hanya dapat dilakukan 2 kali panen setahun. Demikian pula terhadap infrastruktur transportasi antar moda angkutan masih banyak yang perlu dibenahi, guna mendukung koneksitas antar wilayah  agar memudahkan pergerakan orang dan barang menjadi lebih efisien, baik dari aspek biaya maupun waktu.

Bagaimana halnya dengan IKN yang memiliki luas daratan 256.142 Ha atau setara 4 kali luas Bogor Raya, sudah dikondisikan secara ideal keseimbangan antara ketersediaan fasilitas urban dengan daya dukung fisik lingkungan-nya, sehingga memberikan rasa nyaman dihuni oleh penduduk hingga mencapai jumlah 2 juta jiwa. Kondisi ideal ini sangat disayangkan apabila tidak dilanjutkan, karena fasilitas yang telah dibangun siap difungsikan. Kita tidak dapat menampik fakta bahwa perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku sebagai Kawasan Inti Pusat Pemerintah, tidak sekedar perpindahan fisik pusat pemerintahan semata. Namun lebih dari itu, yaitu menjadi indikator untuk menseimbangkan pusat pertumbuhan ekonomi tidak bertumpu lagi di Jawa.

Ada kemungkinan sebagaimana telah diutarakan sebelumnya bahwa Presiden Prabowo masih memerlukan banyak masukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur di IKN tetap berlanjut sejalan dengan pelaksanaan program-program prioritas yang diusungnya, termasuk infrastruktur lainnya secara umum yang melekat secara fungsional dibeberapa K/L, guna menjaga keberlanjutan koneksitas antar wilayah di Indonesia, karena salah satu penyebab ekonomi biaya tinggi di Indonesia adalah infrastruktur transportasi yang tidak terkoneksikan dengan baik maupun kualitas fisiknya.

Tidak perlu kita berpretensi terhadap sikap Presiden Prabowo bahwa terkesan ingin keluar dari bayang-bayang mantan Presiden Joko Widodo. Kita semua mengetahui selama 10 tahun era kepemimpinan Joko Widodo fokus terhadap pelbagai proyek infrastruktur skala besar cukup intens, dengan menjadikannya sebagai proyek strategis nasional (PSN), dan telah terbukti hasilnya saat ini walaupun dengan embel-embel mensisakan banyak hutang negara.

Untuk kepentingan koneksitas dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kedepan tentu Presiden  Prabowo sependapat untuk memberikan perhatian pada proyek infrastruktur transportasi, dengan skala prioritas yang disesuaikan terhadap pencapaian visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesa Emas Tahun 2045” dan 8 misi yang disebut Asta Cita. Sebagai penjabaran visi/misi tersebut terdapat 17 progran prioritas Prabowo – Gibran. Terkait pembangunan IKN berdasarkan konsep IKN sebagai Ibu Kota Politik, sudah jelas tertuang dalam program prioritas ke-14, yaitu “MELANJUTKAN PEMERATAAN EKONOMI, PENGUATAN UMKM DAN PEMBANGUNAN IBU KOTA NUASANTARA (IKN)”. (//drs, Samarinda 09/02/2025)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *