Press ESC to close

PARA ASN MULAI BERDATANGAN KE IKN, APA IMPLIKASINYA BAGI ASN KALTIM

Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), apabila tidak halangan lagi terutama ketersedian tempat kerja dengan segala fasiitas pendukungnya di setiap Kementrian/Lembaga Non Kementrian (K/L) masing-masing, serta fasilitas akomodasi berupa rmmah jabatan/dinas (rumah susun), maka para ASN bersangkutan akan segera bertugas di IKN di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berada di Sepaku (Kabupaten PPU), mulai bulan September 2024 mendatang secara bertahap dan akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan yang saat ini masih dihitung formasi pastinya oleh Kementrian PANRB.

Para ASN tersebut terdiri dari 2 kelompok; Kelompok pertama adalah ASN definitif dari K/L yang harus pindah tahap pertama, mulai dari Menteri/Kepala Lembaga Non Kementrian  dan berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi (PPT) utama, madya serta pratama, hingga pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana, termasuk para pejabat fungsional. Kelompok kedua, para ASN yang segera direkrut melalui proses pengadaan tahun 2024 sesuai formasi yang dibutuhkan.

Koran Kaltim Post tanggal 3 Me 2024 menyebutkan akan ada penerimaan sebanyak 71.643 orang calon pegawai ASN, dengan rincian berstatus calon PNS 14.144 orang, dan sisanya sebanyak 57.529 orang berstatus calon PPPK. Perekrutan dilakukan melalui seleksi terbuka menggunakan Computer Assested Test (CAT) dengan menerapkan passing grade tertentu. Artinya, kelulusan peserta calon pegawai ASN ditentukan dari perolehan nilai tertinggi diatas passing grade, dimana bobot soalnya selaras dengan tuntutan etos kerja di IKN sebagai biroktasi kelas dunia.

Dalam proses perekrutan tanpa adanya upaya afirmasi maka akan menyisihkan putra-putra Kaltim dengan sendirinya. Hal inilah yang dikhawatirkan, karena pengalaman saat perekrutan pegawai ASN untuk mengisi jabatan maupun pelaksana administratif Otorita IKN, eksistensi ASN asal Kaltim masih minim.

Kompetensi ASN IKN untuk mampu menerapkan birokrasi kelas dunia, berdampak terhadap tuntutan kemampuan akademik, sosio kultural dan manajerial  yang memiliki nilai lebih, sehingga dibandingkan dengan para ASN di daerah mitra IKN akan ada gap kompetensi. Sementara eksistensi daerah mitra IKN, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegra memiliki peran penting sebagamana peran yang dilakukan daerah dalam kawasan BODETABEK terhadp Kota Jakarta, walaupun kita ketahui bersama konsep aglomerasi JABODETABEK belum optimal.

Keberadaan ke-4 daerah mitra IKN seharusnya tidak mengulangi lagi sejarah JABODETABEK, dimana posisi Jakarta tetap semakin maju pembangunannya, tidak dapat diimbangi oleh daerah di kawasan BODETABEK, sehingga pergerakan ekonomi dan mobilitas penduduk tetap bertumpu di Jakarta. Oleh karenanya, sebagai subyek pembangunan maka para ASN IKN dan ASN daerah mitra IKN harus ada kesetaraan kompetensi agar mendorong akselerasi pembangunan yang berimbang sesuai kewenangannya masing-masing.

Artinya, sejak dini para ASN ke-4 daerah mitra IKN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi-nya, baik melalui pendidikan formal dan pelatihan dalam jabatan yang terprogram. Namun harus diawali dengan pengukuran kompetensi secara massal atau parsial, guna memastikan upaya up gradng yamg harus dilakukan. Inisiasi ini seharusnya muncul dari Kementrian PANRB yang secara operasional diperankan oleh BKN.

Mutasi area kerja para ASN K/L ke IKN, tidak menutup kemungkinan untuk membuka kesempatan ASN Kaltim yang berstatus PNS untuk mutasi ke K/L di IKN. Selama ini masih belum terbuka kesempatannya, mengingat belum ada K/L yang efektif sudah berkantor IKN. Ada kecenderungan ASN K/L bersikap wait and see untuk pindah, karena menunggu kelengkapan fasilitas. Kondisi seperti ini mengharuskan Pemerintah menetapkan  kebijakan mandatori, tidak ditawarkan atas dasar kerelaan untuk pindah. Banyak alasan untuk tidak pindah ke IKN yang tidak menawarkan glamour kehidupan seperti di Jakarta.

Diperlukan masa transisi terhadap ritme kehidupan a la Jakarta ke kehidupan di IKN yang ramah lingkungan, dengan segala kecanggihan teknologi smart city dan penerapan  birokrasi kelas dunia. Dalam masa transisi tersebut para ASN yang mengawali pindah ke IKN merupakan perintis, yaitu sebagai benchmark bagi ASN lainnya untuk pindah tahap berikutnya. Dengan segala kecanggihan teknologi pendukung kerja, seharusnya kinerja ASN di IKN menjadi lebih baik lagi dan menjadi motivasi bagi ASN di Kaltim untuk melakukan hal yang sama. (//drs, Samarinda 23/05/2024)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *