Press ESC to close

MENIMANG-NIMANG PENDAMPING PRABOWO SEBAGAI WAPRES PADA PILPRES 2029 : Membaca Arah Manuver Politik Jokowi (Tulisan ke-2/2)

O l e h :

Diddy Rusdiansyah A.D, SE, MM, M.Si

 

P e n g a n t a r

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya (baca https://dirusanandani.com), dimana saat menyinggung peluang Gibran untuk berpasangan kembali dengan Prabowo masih menimbulkan tanda tanya besar kemungkinannya, karena terdapat beberapa tokoh muda yang memiliki peluang yang sama dan tidak cacat konstitusi. Diutarakan pula dalam tulisan tersebut kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) membangun partai sebagai kendaraan politik untuk memuluskan langkah Gibran tetap eksis sebagai penghuni istana, dan ini sudah terbukti pada penyelenggaraan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada tanggal 19 – 20 Juli 2025 lalu di Solo.

Hasil Kongres PSI telah menetapkan kembali Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum periode 2025 – 2030 mangalahkan 2 calon lainnya, yaitu Ronald Aristone Sinaga dan Agus Muryono Herlambang. Banyak pihak  sudah memastikan kemenangan Kaesang meskipun dikemas dengan pelaksanaan pemilihan bersifat terbuka, yaitu memberikan kesempatan bagi semua anggota PSI memberikan hak suaranya melalui e voting (one man one vote) selama tenggat waktu 12 – 18 Juli 2020. Dari akumulasi anggota (“berhak memilih”) yang berjumlah 187.306 orang, 84 % diantaranya telah menggunakan hak suara dimana Kaesang sendiri mendapatkan suara 65,28 %.

Sistem pemilihan a la PSI merupakan suatu hal yang baru di Indonesia, khususnya dilingkungan partai politik karena hak suara dimandatorikan kepada pengurus partai di tingkat Pusat hingga Daerah, termasuk kepada pengurus organisasi yang dibentuk partai (underbow). Apa yang dilakukan PSI patut ditiru oleh partai lainnya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informatika sangat memungkinkan untuk itu, dan PSI sudah mampu membuktikannya. Prinsip dasar PSI sebagai partai super terbuka memberikan kesempatan hak suara yang sama bagi seluruh anggota tanpa diwakilkan. Hal ini akan berdampak positif terhadap eksistensi partai karena para anggota merasa memiliki partai-nya.

Kehadiran PSI yang dipersepsikan sebagai partai bagi anak-anak muda (generasi milenial) memberikan kesan semangat muda dan kemampuan kerja yang lebih baik dalam hal  pemanfaatan IT, sehingga diharapkan dapat menjadi modal dalam mewujudkan peningkatan hasil Pemilu tahun 2029 mendatang, termasuk upaya pencapaian target konsolidasi partai hingga ke tingkat Desa pada tahun 2027. Pada Pemilu tahun 2024 lalu PSI hanya mendapatkan 4.260.169 suara (Info Singkat, Vol XVI, No. 6/II/Pusaka/Maret/2024)

Dalam sambutannya setelah terpilih kembali sebagai orang nomor 1 di PSI, Kaesang menegaskan memiliki waktu cukup  panjang untuk membesarkan partai, dibandingkan periode sebelumnya sejak ditetapkan sebagai Ketua Umum pada tanggal 25 September 2023 hingga  berlangsungnya Pemilu pada tanggal 27 November 2024, hanya memiliki waktu lebih kurang 12 bulan untuk melakukan pelbagai upaya mendongkrak perolehan suara di DPR RI. Dibandingkan Pemilu 2019 lalu PSI hanya mendapatkan perolehan sebanyak 2.650.361 suara sah yang masuk (Tempo, 27/02/2024). Artinya, Kaesang telah membuktikan adanya peningkatan hampir 100 % perolehan suara PSI. Namun pada periode pertama kepemimpinannya, sang ayah (“Jokowi”) masih menjabat sebagai Presiden RI, sehingga dimungkinkan mendapat previlage yang menguntungkan bagi eksistensi PSI. Berbeda dengan saat ini dimana Jokowi bukan lagi sebagai Presiden, sementara berharap pada Gibran selaku Wakil Presiden tidak bisa memberikan dukungan optimal seperti Jokowi. Kaesang dan jajaran pengurus PSI dapat dipastikan harus bekerja keras dan mandiri untuk membesarkan partai. Disinilah peran Jokowi diperlukan, baik secara terstruktur maupun tidak dalam kepengurusan partai.

Banyak pihak sudah memprediksikan bahwa Jokowi akan menempati posisi Dewan Pembina sebagai Ketua, meskipun nantinya tidak menempati posisi tersebut bukan permasalahan berarti karena posisi Kaesang sudah merupakan representatif atas kehadiran keluarga besar Jokowi. Namun demikian dalam posisi sebagai Dewan Pembina akan lebih menguntungkan bagi Jokowi guna menghindarkan kesan cawe-cawe dalam urusan internal PSI.

Target Kedepan PSI : Masuk Parlemen Sebagai Sasaran Antara

Mensimak arahan Jokowi dalam Kongres PSI  terdapat beberapa hal yang nantinya akan menjadi rujukan program kerja partai. Pertama, secara politik PSI harus menyatakan dengan tegas mendukung kepemimpinan Probowo – Gibran sampai dengan masa jabatan di tahun 2030 mendatang, walaupun PSI sendiri tidak memiliki keterwakilan di legeslatif. Dukungan dimaksud adalah konsekwensi logis atas keberadaan Gibran sebagai Wakil Presiden, dan sejak awal PSI merupakan salah satu partai pendukungan pencalonan Prabowo – Gibran.

Kedua, pada tahun 2029 PSI harus masuk Parlemen, sehingga harus ada peningkatan suara yang signifikan dengan melakukan pelbagai langkah strategis dan milestones terukur. Tegas dikatakan oleh Jokowi bahwa pada tahun 2027 mendatang kepengurusan partai sudah masuk ke Desa-Desa. Ini bukan suatu hal yang mudah dilakukan, dimana dalam 2 tahun kedepan setelah kepengurusan PSI terbentuk (di 2025) sudah mampu masuk ke wilayah akar rumput. Tentunya Jokowi telah memiliki strategi yang akan dilakukan,  salah satu strategi yang mungkin akan segera dilakukan adalah mengkonsolidasikan para relawan, seperti Pro Jokowi (Projo) dan Jokowi Mania.

Relawan-relawan tersebut cukup terorganisasi dengan baik dan merupakan loyalis Jokowi selama 10 tahun menjabat Presiden. Potensinya masih ada untuk dapat diarahkan sebagai perpanjangan tangan (afiliasi) PSI. Keberadaan relawan Jokowi khususnya Projo hampir merata di Daerah, sehingga memberikan keuntungan tersendiri bagi PSI (melalui Jokowi) untuk dijadikan anggota/pengurus partai di tingkat Daerah. Selain itu, para loyalis individual Jokowi yang tidak dimanfaatkan oleh rezim pemerintahan sekarang ini tentu akan dihimbau bergabung dalam PSI.

Secara simultan dengan upaya diatas maka berbekal jargon sebagai partai anak muda (“milenial”) diprediksikan pengurus PSI akan intens melakukan perekrutan anak-anak muda sebagai anggota partai. Permasalahannya adalah lebih mementingkan kualitas atau kuantitas anggota yang akan direkrut. Dalam banyak kasus, partai-partai kecil termasuk PSI lebih memilih kuantitas anggota pada tahap awalnya, sementara penekanan pada aspek kualitas terbentuk melalui proses kaderisasi berjenjang, yang dilakukan secara terprogram dan konsisten.

Di Indonesia, berdasarkan data hasil penelitian Potensi Desa oleh BPS (2025) terdapat 75.753 Desa yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota, dan dengan memperhitungkan setingkat Desa, yaitu Kelurahan dan UPT/SPT maka jumlah-nya  mencapai 84.276, mengingat terdapat 8.486 Kelurahan  dan 37 UPT/SPT. Dengan jumlah Desa (termasuk setingkat Desa) yang cukup banyak, maka pertanyaan mendasarnya apakah PSI mampu membentuk kepengurusan partai minimal  50 % dari jumlah tersebut. Apalagi hanya dalam waktu 2 tahun sebagaimana arahan Jokowi, namun masalahnya akan menjadi berbeda apabila arahan dimaksud hanya sekedar menumbuhkan motivasi.

Pencapaian arahan ke-2 Jokowi sebagaimana diutarakan diatas, akan memberikan pengaruh siginifikan terhadap arahan ketiga, yaitu masuk parlemen pada Pemilu tahun 2029 mendatang. Sebagaimana diketahui bahwa sejak pertama kali didirikan pada tanggal 16 November 2014 oleh Jeffrie Geovanie hingga saat ini PSI tidak pernah mendapatkan suara signifikan dan masuk parlemen, walaupun terus mengalami peningkatan suara. Pekerjaan besar  ini memaksa Jokowi turun gunung, sehingga komando partai akan  dikendalikan dari Solo, bukan dari Kantor Pusat PSI di Jakarta.

Oleh karenanya langkah konsolidasi partai yang telah disinggung sebelumnya bertujuan untuk mewujudkan soliditas internal, baik di tingkat Pusat (DPP), Provinsi (DPW), Kabupaten/Kota (DPC), Kecamatan (DPAC) hingga ke tingkat Desa/Kelurahan (DPRt). Adapun jumlah DPW sudah mencakup 38 Provinsi. Keberhasilan konsolidasi bertumpu pada DPC karena harus mampu membentuk DPAC hingga DPRt. Mesin politik partai baru dapat bergerak efektif apabila Dewan Pengurus dapat terbentuk pada setiap tingkatkan.

Selain menata kepengurusan partai, langkah lainnya untuk mendorong peningkatan soliditas adalah merekrut anggota baru. Idealnya, perluasan kepengurusan partai sesuai tingkatannya harus berkorelasi terhadap peningkatan jumlah anggota (kuantitatif). Selama 10 tahun sejak berdirinya PSI hanya memiliki anggota sebanyak 384.483 orang (website PSI 2023) tersebar di 38 wilayah (Provinsi). Gambaran demikian menjadi indikasi bahwa PSI selama ini baru solid sepenuhnya di tingkat DPW dan DPC saja.

Soliditas partai yang kuat akan memberikan pengaruh terhadap upaya meningkatkan popularitas PSI, dimana pengaruh ketokohan Jokowi masih ada imbas positifnya hingga saat ini, termasuk beberapa Anggota DPP sudah memiliki nama (“dikenal”) masyarakat hingga di Daerah, dan beberapa diantaranya sudah mendapat kursi di Kabinet, termasuk di Daerah sudah ada yang menduduki jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Popularitas tidak hanya ditentukan  oleh figur-figur seperti telah disebutkan, karena yang lebih penting lagi adalah pembuktian atas kinerja (performa) partai sesuai ideologi yang menjadi dasar perjuangan partai, bukan sekedar membentuk pencitraan melalui pemanfaatan pelbagai platform media.

Sebagai partai non parlemen di tingkat Pusat maka kinerja (performa) PSI belum teruji sepenuhnya terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan penggunaan hak legeslasi, budget maupun pengawasan. Pelaksanaan program kerja partai tidak dapat dijadikan indikasi untuk menilai kinerja-nya, mengingat program kerja merupakan wujud dari eksistensi partai semata guna mewujudkan citra positif di mata masyarakat.

Popularitas dan performa yang baik harus didukung pula oleh kekuatan finansial agar mesin politik partai dapat bergerak. Bergabungnya Jokowi dalam PSI diharapkan membawa amunisi baru guna mengakselerasi program kerja jangka pendek hingga jangka menengah, dimana tujuan akhirnya adalah PSI mendapatkan perolehan suara minimal 4 % pada Pemilu tahun 2029 mendatang. Selanjutnya pada tahun 2030 Gibran Rakabuming Raka dapat tampil kembali pada Pilpres 2030. Tampilnya Gibran pada Pilpres tidak terekspose secara terbuka dalam program kerja PSI, akan tetapi keinginan untuk masuk parlemen (parliamentary threshold) adalah tujuan antara untuk  menciptakan bargaining position bagi PSI terhadap partai politik lainnya, apabila harus melakukan koalisi dalam mengusung pencalonan Presiden/ Wakil Presiden.

Ideologi PSI : Jokowisme

Ideologi PSI adalah Pancasila, jokowisme, demokrasi sosial, progresivisme, sekularisme, hak minoritas, pluralisme dan liberalisme. Partai ini konsisten mewujudkan keterwakilan wanita dalam kepengurusan partai di Pusat dan di Daerah, yaitu rata-rata melebihi kuota minimal 30 %. Hasil verifikasi faktual Pemilu 2024 oleh KPU disebutkan bahwa keterwakilan wanita di DPP PSI ada 16 orang (62,5) dari jumlah pengurus secara keseluruhan sebanyak 44 orang, namun di Daerah tingkat keterwakilan dimaksud cukup berfluktif.

Hal yang cukup menarik dari ideologi PSI adalah jokowisme, dimana cukup sulit mencari padanannya walaupun untuk sekedar perbandingan. Banyak pihak “isme” dimaksud lebih dipersepsikan sebagai gaya kepemimpinan dan langkah kebijakan Jokowi yang lebih bersifat pragmatis, sehingga tidak ada kejelasan basis ideologi-nya. Berbeda dengan PDIP yang menjadikan Soekarno sebagai kultus partai karena paham nasionalisme-nya. Turunan nasionalisme melahirkan marhaenisme, dimana oleh PDIP diimplementasikan terhadap perjuangan partai mengangkat harkat wong cilik.

Pendekatan pragmatis Jokowi dalam kebijakan pembangunan lebih mendorong pemenuhan pelbagai proyek infrastruktur, guna mendorong peningkatan investasi swasta dan laju pertumbuhan ekonomi. Faktanya, selama 10 tahun berkuasa tidak dapat dipungkiri bahwa banyak Infrastruktur dasar yang telah terbangun dan ekonomi Indonesia tumbuh cukup pesat. Namun disisi lainnya tidak dapat dipungkiri pula bahwa Jokowi meninggal beban  hutang negara cukup besar kepada Probowo – Gibran. Selain itu, oligarkhi tumbuh pesat dan menguasai sektor ekonomi strategis Indonesia, serta merambah pusat kekuasaan pemerintahan tanpa disadari. Para pelaku oligarkhi menjadikan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat  ekonomi yang berlebihan.

Pendekatan pragmatisme Jokowi menjadikan dirinya sentral pengambilan keputusan (kekuasaan terpusat), sebagai implikasi dari tuntutan logis yang lebih mengutamakan percepatan atas  tindakan nyata daripada sekedar beretorika ideologi. Kekuasan terpusat melebihi peran lembaga negara lainnya menjadikan Jokowi sebagai Raja Jawa, sekedar meminjam istilah  Bahlil Lahadalia. Pelbagai pihak tidak memahami suasana kebatinan Bahlil saat mengucapkan istilah tadi, namun diyakini bahwa istilah tadi muncul karena persepsi yang terbentuk dari interaksi yang terjadi selama ini. Dalam filosifi Jawa, raja adalah pemegang kekuasaan yang tidak dapat dibantah titahnya, menjaga kekuasaannya dengan memilihara orang yang dapat dipercaya (loyalis) dan mengalihkan kekuasaan secara turun temurun berdasarkan garis keturunan (trah). Raja memegang tahta kekuasaan bersifat seumur hidup, apabila  lengser dari kekuasaannya harus berjalan dengan mulus disertai calon pengganti (putra mahkota) yang sudah disiapkan sejak lama. Mungkin saja  Bahlil sudah memahami ini, sehingga Partai Golkar yang menempati posisi ke-2 terbesar di Parlemen hasil Pemilu 2024 tidak mengajukan calon Presiden maupun Wakil Presiden walaupun peluangnya terbuka.

Ideologi Jokowisme belum begitu menonjol saat PSI didirikan di tahun 2014, bahkan mengadopsi paham

Trisakti Soekarno menjadi Trilogi PSI, yaitu menebar kebajikan, merawat keberagaman dan meneguhkan solidaritas. Paham Trilogi ini sejalan dengan semangat anak-anak muda yang anti kemapanan sehingga sejak awal didirikan selalu mengidentikannya sebagai partai anak muda. Masuknya Kaesang pada tahun 2023, terdapat perubahan terhadap penjabaran Trilogi PSI, yaitu  lebih bersifat pendekatan politik progresif dengan komitmen mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial guna menekan kesenjangan melalui pembangunan infrastruktur. Artinya, pengaruh Jokowi sudah mulai dirasakan sejak hadirnya Kaesang dan terus berlanjut hingga sekarang ini.

Rebranding : Merubah Logo

Perubahan logo merupakan hal yang biasa sebagaimana dilakukan oleh PSI, dari logo bunga mawar menjadi gajah dengan tetap mempertahankan latar belakang kombinasi warna merah putih. Perubahan logo diikuti  perubahan terhadap; (a) sikap partai menjadi progresif, inklusif, berorientasi keadilan dan kesejahteraan sosial; dan (b) sebagai partai terbuka, partai yang dimiliki bersama oleh pada anggota (kader). Sikap progresif partai memang lebih tepat diidentikan dengan gajah, karena lebih besar, kuat dan lincah. Dibandingkan dengan banteng tentunya gajah lebih bergensi dalam banyak hal, mungkin saja perubahan logo akan memberikan semangat (spirit) bagi para anggota dalam bekerja memajukan partai.

Perubahan ideologi yang semula mengkultuskan Soekarno menjadi Jokowi dapat diinterprestasikan sebagai keinginan PSI untuk tidak diindentikan memiliki kesamaan ideologi dengan PDIP. Selain sikap pragmatis PSI sebagai gambaran jiwa anak muda yang tidak mau terlalu beretorika, yang penting adalah mampu berbuat nyata.

Pilpres 2030 : Peluang Membuka Jalan Gibran

Adanya Putusan  MK No. 62/PUU-XXII/2024 tegas menyatakan pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak berlaku lagi, khususnya terkait pengaturan presidential threshold, dimana disebutkan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memperoleh paling sedikit 20 % jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 % dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya. Putusan MK tersebut berimplikasi terhadap peluang bagi partai politik peserta Pemilu mengajukan usulan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tanpa terikat ketentuan presidential threshold lagi.

Bagi PSI sendiri tentunya memberikan kesempatan untuk mempersiapkan kadernya tampil menempati posisi sebagai Presiden atau Wakil Presiden. Saat ini posisi nilai jual (bargaining position) PSI masih lemah, karena baru mencapai 4.260.169 perolehan suara (2,80 %) dari keseluruhan suara sah yang masuk sebanyak 151.796.631 suara pada Pemilu 2024 lalu. Artinya, masih terdapat kekurangan 1,20 % untuk mencapai parliamentary threshold sebesar 4 % atau setara kekurangan 1.821.560 suara. Beberapa langkah strategis seperti telah disinggung sebelumnya cukup memungkinkan bagi PSI menambah perolehan suara pada Pemilu 2029 mendatang.

Partai Gerindra sudah mendeklarasikan akan tetap mengusung Prabowo Subianto sebagai Presiden pada Pilpres 2030 dan berwacana melanjutkan KIM versi baru untuk memuluskan rencananya. Pertanyaannya; apakah implikasi dari Putusan MK yang meniadakan presidential threshold masih relevan untuk melakukan koalisi antar partai politik dalam mengusung pencalonan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Akan tetapi peluang koalisi masih sangat dimungkinkan dengan alasan besarnya kebutuhan biaya politik, disamping alasan track record (popularitas) partai bersangkatan dihadapan publik. Partai politik yang mendapatkan perolehan suara yang besar dalam Pemilu legeslatif tidak menjamin akan mendapatkan suara yang besar pula dalam Pilpres, karena kunci sukses untuk tampil sebagai pemenang Pilpres ditentukan oleh kapasitas  individual dari pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang diusung serta dukungan biaya.

Partai Solidaritas Indonesia dapat saja mengusung calon pasangan tanpa harus berkoalisi selama kedua hal diatas dapat dipenuhi, yaitu nilai jual calon yang diusung dan biaya politik. Ketokohan Gibran masih perlu diuji selama menjabat sebagai Wakil Presiden, dan ini memberikan faktor keuntungan tersendiri bagi Gibran, yaitu kesempatan untuk tampil menunjukan kapasitas kemampuannya, baik dalam pemikiran maupun tindakan.

Gibran Rakabuming Raka harus mampu keluar dari citra masa lalunya saat proses awal pencalonannya sebagai Wakil Presiden, khususnya terkait proses konstitusi di MK dalam hal penentuan batas usia minimal untuk dapat dicalonkan sebagai Presiden/Wakil Presiden. Amar Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 memungkinkan bagi pasangan calon yang belum berusia 40 tahun dapat mengajukan pendaftaran, apabila sebelumnya pernah dan/atau sedangkan menjabat sebagai Kepala Daerah. Putusan kontroveraial ini oleh banyak pihak dianggap mengakomodir kepentingan Gibran agar bisa lolos secara konstitusional dan tidak melanggar pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017. Rangkaian permasalahan ini pada akhirnya memunculkan isu pemakzulan, sedangkan Jokowi sendiri dihadapkan pada masalah yang tidak kalah peliknya terkait isu ijazah palsu yang terus berkelanjutan hingga saat ini. Permasalahan yang dihadapi keluarga besar Jokowi tentunya dimanfaatkan oleh para  lawan politik individual maupun institusional, sehingga berpotensi memberikan pengaruh terhadap citra Jokowi dan terlebih lagi kepada Gibran.

Oleh Dahlan Iskan dikatakan bahwa pencitraan dapat diciptakan (framing) dengan membentuk persepsi berskala masif dan sistematis melalui pemanfaatan media terutama media online, walaupun faktanya tidak sesuai kenyataan. Bagi Gibran dapat saja melakukan pencitraan seperti dimaksudkan  namun jangan lupa bahwa lawan politik akan melakukan yang sama tapi sifatnya kontrakdiktif. Oleh karenanya momentum sebagai Wakil Presiden dapat dimanfaatkan secara optimal melalui karya nyata. Pengalaman boleh saja minimal namun pemikiran harus cerdas dan pemikiran itu sendiri tidak mengenal batasan usia, yang penting Gibran mau terus belajar.

Gibran tidak perlu banyak berharap dapat kembali berpasangan dengan Probowo, karena partai politik penghuni Senayan sudah mempersiapkan kader (figur) dan siap pula berkoalisi sesuai kepentingan politiknya masing-masing. Menjelang 2 tahun berjalan periode pemerintahan Prabowo – Gibran baru akan muncul fiqur  dimaksud. Gibran hanya perlu fokus menjalankan tugasnya, sedangkan urusan kepartaian di PSI menjadi fokus DPP beserta jajaran dibawahnya. Figur yang sudah mulai muncul kepermukaan adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat, Puan Maharani dari PDIP dan Dedi Mulyadi diusung dari arus bawah.

Persaingan ketat antar partai politik sehubungan adanya Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, tidak hanya terjadi antar partai besar saja namun partai kecil peserta Pemilu 2024 yang tidak mampu menembus parliamentary threshold akan melakukan hal yang sama dengan apa yang akan dilakukan PSI meskipun beda strategi. Strategi apapun yang dipilih pada akhirnya akan bermuara pada dukungan pembiayaan untuk menggerakan mesin politik secara berjenjang mulai tingkat Pusat sampai ke akar rumput di pedesaan.

Fenomena KDM : Refleksi Sosok Pemimpin Ideal

Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebagaimana telah ditulis di web ini (dirusanandani.com) merupakan fenomena tersendiri, melalui media sosialnya menjadi cukup viral seantero Nusantara walaupun obyek-nya lebih terkait kegiatan charity atau pelaksanaan program pembangunan dalam wilayah Jawa Barat yang menjadi kewenangannya sebagai Gubernur. Hingga saat ini jumlah pengikut media sosial KDM berupa Facebook telah  mencapai 12,8+ juta  dan demikian pula dengan Instagram-nya telah mencapai  5,4+ juta pengikut, jumlah pengikutnya cenderung akan terus bertambah karena kontennya cukup menarik untuk diikuti, disamping intensitas produksi konten  cukup tinggi, sehingga KDM ini mendapat predikat Gubernur konten, namun tidak perlu mengkhawatirkannya karena banyak pula pejabat publik (termasuk penyelenggara negara) memanfaatkan media sosial untuk mengangkat popularitas, dimana indikasi keberhasilannya dapat dilihat dari jumlah pengikut dan yang memberikan komen “like”. Kalaupun ada yang mencibir dapat dipastikan pengikutnya masih kurang; atau tidak mampu melakukan hal yang sama. Konten charity KDM umumnya bernuasa bagi-bagi uang, dan itu dapat dibenarkan selama uang yang dibagikan berasal dari dana pribadi, bukan berasal dari dana APBD Pemerintah Daerah.

Viralnya media sosial milik KDM bukan semata-mata disebabkan kontennya yang menarik, akan tetapi dibalik itu adalah refleksi dari keinginan masyarakat terhadap sosok pemimpin ideal, yaitu; Pertama, Pemimpin yang mau turun ke lapangan secara langsung, tidak hanya mengandalkan masukan dari bawahan. Kedua, Pemimpin yang mudah berinteraksi dengan masyarakat tanpa terbelenggu dengan jalur birokrasi. Ketiga, Pemimpin yang mau mendengar suara masyarakat dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan Daerah secara nyata; Dan keempat, memiliki sifat terbuka atas pelaksanaan program pembangunan, dimana masyarakat diminta untuk membantu melakukan pengawasan. Kang Dedi termasuk gambaran Kepala Daerah yang memenuhi harapan masyarakat tersebut.

Tuntutan terhadap sosok pemimpin yang ideal tidak hanya diinginkan oleh masyarakat Jawa Barat saja, dimana KDM sudah sesuai dengan harapan mereka. Masyarakat Daerah lainpun berharap pimimpin-nya seperti itu, sehingga wajarlah Daerah lain mengidolakan KDM sebagai sindiran bagi pemimpin mereka sendiri. Faktor inilah yang menjadikan media sosial KDM terus viral dan KDM mengetahui ini semua, sehingga memanfaatkan media sosialnya untuk melontarkan ide-ide berskala nasional, seperti penanganan anak muda bermasalah dengan memasukannya ke barak militer.

Provinsi Jawa Barat memiliki 27 Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk sebanyak 50,3 juta jiwa di tahun 2024, diperkirakan akan mencapai 50,8 juta jiwa (BPS, 2024). Pada Pemilu tahun 2024 lalu terdapat 35.9 orang pemilih tetap atau 17,53 % dari total jumlah nasional yang mencapai 204,8 pemilih. Fakta ini menjadikan Jawa Barat patut diperhitungkan dalam kancah politik nasional, baik untuk kepentingan Pemilu maupun Pilpres, sehingga sebagai penguasa tunggal pemerintahan di Daerah serta tingkat popularitas yang cukup tinggi maka menjadikan KDM diperhitungkan oleh partai politik. Disisi lainnya, kehadiran KDM saat ini sudah mulai muncul kelompok pro dan kontra, baik di Jawa Barat sendiri maupun di tingkat Pusat. Terlepas dari itu semua, kehadiran KDM patut diperhitungkan sebagai figur yang dapat menempati posisi Wakil Presiden mendampingi Prabowo. Masa jabatan KDM sebagai Gubernur Jawa Barat akan berlangsung 2025 – 2030, cukup waktu untuk bisa menunjukkan karya nyata yang dapat dinilai oleh masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *