Press ESC to close

KEMUNDURAN IMPLEMENTASI PEMBERIAN BEASISWA : Program Unggulan Gratispol Pendidikan Tidak Sesuai Harapan

Ada pepatah yang mengatakan “indah berita dari pada rupa”, dan saat ini pepatah tersebut dapat diidentikan dengan implementasi program unggulan Rudi Mas’ud – Seno Adji, yaitu  dari ke-6 program unggulan yang ada salah satunya adalah Pendidikan Gratis SMA/SMK/SLB, S1, S2 dan S3, yang sudah diintrodusir pada tanggal 21 April 2025 lalu, dengan jargon Pendidikan Gratispol Generasi Emas dan ada 3 hal yang mendasar yang ditawarkan sebagai pemikat , yaitu; (1) Akses tanpa batas; (2)  Pendampingan profesional; dan (3) Fasilitas tanpa batas.

Bagi mereka yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan pendidikan (beasiswa), sebagai berikut :  (a)  S1 non kedokteran & farmasi Rp 5 juta; (b) S1 farmasi & apoteker Rp 7,5 juta; (c) S1 kedokteran Rp 15 juta; (d) S2 Rp 10 juta; (e ) S3 Rp 15 juta; dan (f) Spesialis Rp 17,5 juta.

Beasiswa tersebut pada dasarnya adalah bantuan bagi mahasiswa yang menerimanya untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) atau  biasa dikenal sebagai sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP). Sementara pemahaman yang beredar sesuai janji politik bahwa Gratispol mencakup banyak komponen lainnya terkait dengan kegiatan pendidikan, seperti uang buku dan biaya penelitian. Realitas ini menimbulkan pertanyaannya; Apanya yang gratis pol (“full”) kalau hanya sekedar bantuan untuk pembayaran UKT/SPP saja.

Pertanyaannya tersebut pernah pula diutarakan oleh Purwadi (akademisi UNMUL) dalam mediakaltim.com  (18/6/2025), bahkan dikatakan oleh Purwadi bahwa Gratispol bersifat diskriminatif terhadap  mahasiswa lulus dari jalur mandiri, karena hanya diberikan bagi mahasiswa lulus dari jalur SPMB dilingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Padahal tidak semua mahasiswa yang lulus masuk PTN melalui jalur mandiri memiliki kemampuan ekonomi yang lebih.

Gratispol  untuk pendidikan yang digadang-digadangkan oleh Rudy Mas’ud – Seno Adji pada dasarnya bukanlah  hal yang baru, khususnya dalam pemberian bantuan pendidikan (beasiswa]. Mengingat program dimaksud telah dilakukan sejak Awang Faroek Ishak menjabat Gubernur Kaltim periode 2009 – 2014 dan 2014 – 2019, dengan sebutan Kaltim Cemerlang. Kemudian berlanjut pada periode 2019 – 2024 saat  jabatan Gubernur dipegang oleh Isran Noor, dengan sebutan Kaltim Tuntas. Ketiga program tersebut tidak terdapat perbedaan prinsip, yaitu sama-sama dibagi  menjadi 3 skema; (1) Skema bagi para mahasiswa yang mengikuti pendidikan di PTN/PTS di Kaltim; (2) Skema bagi para mahasiswa yang mengikuti pendidikan di PTN/PTS diluar Kaltim; dan (3) Skema bagi pada mahasiswa yang mengikuti pendidikan tinggi diluar negeri.

Kemunduran Implementasi 

Khususnya pemberian Beasiswa  Kaltim Tuntas (BKT) dipilah menjadi 2,  yaitu Kaltim Tuntas Mahasiswa (KTM) dan Kaltim Tuntas Stimulan (KTS). Beasiswa KTM diberikan kepada; (a) perorangan baik melalui jalur umum atau  jalur khusus dengan pilihan Perguruan Tinggi yang ditentukan sendiri sesuai ketentuan berlaku. Adapun besaran beasiswa sudah mencakup UKT/SPP dan biaya hidup (living cost) sepantasnya yang diberikan selama mengikuti sisa masa pendidikan (maksimal 8 semester atau 4 tahun). Berikutnya; (b) diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti program pendidikan kerjasama, dimana  beasiswa untuk program kerjasama ini tidak hanya mencakup komponen UKT/SPP dan living cost saja, akan tetapi mencakup pula biaya pengembangan Institusi yang diberikan pada semester awal (sesuai persyaratan kerjasama).

Sementara terkait KTS terdiri KTS  Mahasiswa, KTS Siswa dan Sertifikasi Keahlian/Keterampilan, yang tidak diberikan secara berkelanjutan setiap semester-nya. Adapun besaran beasiswa dan jumlah penerimanya ditentukan oleh posisi Keuangan Daerah tahun anggaran berjalan. Jumlah penerima beasiswa KTS ini terus mengalami peningkatan karena cakupannya sampai ke jenjang pendidikan dasar (SD/SM sederajat), jenjang pendi kan tingkat menengah (SMA/SMK sederajat), SLB serta jenjang pendidikan tinggi (Diploma, S1, S2 dan S3), dimana pada program Gratispol Pendidikan, tidak mengakomodir jenjang pendidikan dasar dan tingkat Diploma. Demikian pula terhadap anak didik lulusan SMK yang seharusnya mendapat bantuan biaya untuk mengikuti ujian Sertifikasi Keahlian tidak terakomodir, padahal sertifikasi tersebut diperlukan untuk dapat melamar pekerjaan dilingkungan industri (dunia usaha) sesuai keahliannya.

Artinya, program unggulan Rudi Mas’ud – Seno Adji ini bukan suatu kemajuan namun sebaliknya merupakan kemunduran dalam 2 hal; Pertama, cakupannya hanya untuk SMA/SMK/SLB serta S1, S2 dan S3 saja, sementara BKT semua jenjang pendidikan dasar hingga tinggi tercakup didalamnya; Kedua, besaran beasiswa hanya mencakup komponen pembayaran UKT/SPP saja, tidak memperhitungkan komponen biaya yang relevan untuk bisa mengikuti pendidikan yang ideal terutama di penguruan tinggi.

Bercermin Program Sebelumnya : Tidak Berorientasi Kuantitas  

Pergantian Kepala Daerah umumnya akan berdampak terhadap perubahan kebijakan yang tergambarkan dengan pelaksanaan program unggulan, bahkan cenderung ingin tampil beda dengan program unggulan Kepala Daerah sebelumnya, agar terkesan lebih baik dan lebih menjanjikan hasilnya. Dalam konteks Gratispol Pendidikan terkesan harapannya lebih mentereng dari Beasiswa Kaltim Cemerlang dan Beasiswa Kaltim Tuntas.

Namun faktanya tidak seperti diharapkan oleh masyarakat Kaltim, karena konsep dasar Gratispol Pendidikan tampaknya lebih berorientasi pada pencapaian jumlah penerima bantuan (kuantitas), dibuktikan dari ke-2 masalah disebutkan diatas, yaitu penciutan cakupan jenjang pendidikan yang diberikan bantuan beasiswa dan pengurangan komponen biaya yang diperhitungkan dalam pemberian beasiswa.

Seharusnya Gratispol Pendidikan mampu memadukan orientasi pencapaian kuantitas (“banyaknya”)  penerima dan kualitas penerima bantuan bagi kepentingan Kaltim kedepan, dengan  menjadikan kebijakan pemberian beasiswa sebagai investasi bukan sebagai biaya, sehingga  kebijakan  Gratispol Pendidikan konsepnya adalah lebih menyempurnakan konsep Beasiswa Kaltim Cemerlang dan Beasiswa Kaltim Tuntas terutama dari aspek kualitas, bukan sebaliknya mengalami kemunduran program karena ingin tampil beda (“lebih baik”) dari program sebelumnya.

Dalam 4 tahun terakhir ini anak didik kelas 12 SMK di Kaltim dapat mengikuti ujian sertifikasi keahlian secara langsung yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah mendapatkan akreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Nasional (BNSP). Di Kaltim terdapat 31  SMKN yang sudah ditetapkan  sebagai LSP P1, dengan 67 Bidang Keahlian.  Sedangkan jumlah SMK Negeri/Swasta yang ada berjumlah 217 Sekolah (Disdikbud Provinsi Kaltim, 2024).

Permasalahannya adalah bagi lulusan SMK yang bidang keahliannya belum ada akreditasinya di SMKN LSP P1, atau siswa yang sudah lulus dan ingin mendapatkan sertifikasi keahlian yang diselenggarakan LSP P2 dan LSP P3 Industri, dapat memanfaatkan Beasiswa Kaltim Tuntas Stimulan, namun faktanya saat ini  cakupan pada Gratispol Pendidikan tidak diakomodir lagi. Padahal ide mendasar dicetuskannya pembentukan LSP P1 pada SMKN di Kaltim adalah mempersiapkan lulusan SMK siap kerja; atau memiliki peluang kesempatan kerja yang lebih besar dengan sertifikat  keahlian yang telah dimiliki, tidak kalah bersaing dalam hal keahlian dengan lulusan SMK dari Daerah lain khususnya di Pulau Jawa.

Beasiswa Program Kerjasama : Menyonsong Kehadiran IKN

Hal lainnya yang tidak diakomodir Gratispol Pendidik adalah pemberian beasiswa untuk program kerjasama pendidikan khususnya bagi para Guru dalam rangka mendapatkan sertifikasi pendidik (Serdik). Kepemilikan Serdik bagi guru tidak hanya untuk kepentingan peningkatan penghasilan (Tunjangan Fungsional), akan tetapi lebih dari itu adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Apabila Rudy Mas’ud – Seno Adji dianggap tidak mau dikatakan menduplikat BKT (program unggulan Isran Noor – Hadi Mulyadi), bukan berarti harus meniadakan secara substantif pemberian beasiswa program kerjasama dimaksud, cukup melakukan modifikasi terhadap program ini  atau bahkan memperluas cakupannya yang tidak hanya bagi guru saja. Namun mencakup  profesi lainnya yang dibutuhkan oleh Kaltim kedepan, seperti tenaga penyuluh lapangan (PPL) pertanian dalam rangka program ketahanan pangan.

Pada tahun 2045 pembangunan IKN diharapkan akan tuntas dan diharapkan perpindahan Ibu kota Negara RI sudah efektif dilakukan, sehingga waktu yang tersisa sekitar 20 tahun lagi dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mempersiapkan SDM yang memiliki keahlian/keterampilan yang dibutuhkan di IKN, bukan sebagai penonton dengan maraknya migrasi penduduk terampil/Ahli dari luar Daerah Kaltim. Salah satu strategi yang dapat dilakukan saat ini adalah sejak dini sudah mempersiapkan anak didik (“pelajar”) pada bidang keahlian yang sudah terprogram melalui pemberian beasiswa, yaitu beasiswa yang diarahkan berdasarkan kerjasama antar Pemerintah dengan lembaga pendidikan yang memenuhi spesifikasi.

Program kerjasama dapat dilakukan dengan perguruan tinggi di Kaltim maupun di luar Kaltim, dengan persyaratan yang sudah ditentukan terutama terhadap aspek akreditasinya dan program pendidikan yang ditawarkan relevan dengan kebutuhan Kaltim. Dari aspek pertanggungjawaban tidak perlu ada keraguan karena tanggungjawabnya melekat secara kelembagaan, dimana pada peserta program (“mahasiswa”) hanya fokus untuk belajar saja, tidak perlu disibukan dengan urusan administratif. Program kerjasama tidak mengejar kuantitas yang diindikasikan dengan banyaknya penerima bantuan beasiswa, namun harus dilihat dari kualitas kelulusanpenerima bantuan tersebut, yang sejak awal sudah dilakukan proses seleksi cukup ketat.

Demikian pula terhadap komponen pembiayaannya harus memperhitungkan komponen UKT/SPP, living cost, uang buku, penelitian dan penulisan tugas akhir studi. Program kerjasama dapat dilakukan untuk program pendidikan formal jenjang  Diploma hingga S1, S2 dan S3 maupun program sertifikasi/keterampilan, sehingga kebutuhan dan cakupan biaya pendidikan pasti akan berbeda yang terakumulasikan dengan besarnya pemberian beasiswa (//drs, 17/7/2025).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *