Press ESC to close

MOMENTUM IKN SEBAGAI UPAYA BERBENAH DIRI – Mengembangkan SMK Unggulan Berdasarkan Potensi, Best Practice SMKN 2 Tana Paser **)

O l e h :

Diddy Rusdiansyah A.D, SE, MM, M.Si

P e n g a n t a r

Disela waktu menghadiri Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan (Rakor Adbang) se-Kaltim Tahun 2024 di Tana Paser (Kabupaten Paser) pada tanggal 5 Maret 2024 lalu, yang menghadirkan Menteri PANRB (Abdullah Azwar Anas) sebagai keynote speech. Berjudul “Bergerak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak” dalam penyajian materi arahannya, dikatakan oleh Menteri bahwa digitalisasi pelayanan yang mengadopsi konsep transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dikembangkan oleh Negara Estonia, atas rekomendasi Tony Blair Institute of Global Change (TBI), maka terdapat best practice yang dapat dikembangkan di dunia pendidikan, khususnya pendidikan vokasi. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana reformasi yang perlu dilakukan terhadap SMK agar lulusannya siap pakai.

Sebelumnya, saya telah menulis pada website https://dirusanandani.com, beberapa tulisan di kolom Sosial Budaya & Pendidikan terkait pendidikan vokasi dari sudut kelembagaannya. Idealnya SMK memilki pusat keunggulan yang diterjemahkan penerapannya dalam bentuk Teaching Factory (TEFA), dimana keberadaan TEFA akan berpengaruh terhadap keberhasilan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), disamping sebagai ajang pembentukan keterampilan (skill), kompetensi dan sikap bagi anak didik, sebagai bekal untuk mendapatkan sertifikasi keahlian (LSP P1 SMK).

Di Kaltim ini sudah terbentuk 15 SMKN yang menjadi BLUD, 45 SMK berstatus SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Vokasi Kementrian Dikbud & Ristek No. 38/D/O/2023 tanggal 9 Juni 2023 tentang Penetapan SMK Pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan Skema Pemadanan Dukungan Lanjutan Tahun 2023, serta 16 SMKN sebagai LSP P1 SMK, dengan jumlah jejarinya yang mencapai 566 SMK, sesuai Keputusan Kepala Dinas Dikbud Provinsi Kaltim No. 400.3-I//K.1961/Disdikbud-IV/2023 tanggal 13 Pebruari 2023 tentang Penetapan SMK Sebagai Jejaring Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) Dilingkungan SMK Provinsi Kaltim Tahun 2023 (segera akan direvisi).

Pada tahun 2024 ini SMKN 2 Tana Paser masih dalam proses penilaian BNSP untuk dapat ditetapkan menjadi LSP P1 SMK, dan sebagai salah satu SMK PK maka keunggulan SMKN 2 adalah Agribisnis & Agriteknologi, Sedangkan dasar hukum penetapan SMKN 2 sebagai  BLUD adalah merujuk Keputusan Gubernur Katim No. 100.3.3.1/K.442/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Pada Unit Pelaksana Teknis SMK Negeri 2 Tanah Grogot.

Ada 7 jurusan di SMKN 2 Tana Paser, dimana 5 jurusan diantaranya berbasis potensi SDA yang ada di Kabupaten Paser, sehingga anak didik yang menjadi lulusannya diharapkan dapat menjadi SDM yang nantinya akan memanfaatkan potensi tersebut, baik dalam status sebagai tenaga kerja sektor formal ataupun sebagai usaha mandiri.  Secara kelembagaan SMKN 2 ini dalam statusnya sebagai SMK  PK, BLUD dan dalam proses menjadi LSP P1 SMK, maka sudah mengarah sebagai SMK unggulan. Namun perlu satu pemahaman bahwa unggulan dimaksud tidak hanya pada proses pembelajaran saja, akan tetapi termasuk pula lulusannya siap pakai dilingkungan dunia usaha/kerja.

Potensi SDA Kabupaten Paser relevan terhadap keberadaan SMKN 2. Permasalahannya; apakah proses pembelajaran yang dilakukan dengan menerapkan TEFA sudah mempu mempersiapkan anak didik siap pakai (bekerja) sesuai kompetensi keahlian-nya. Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang untuk mempersiapkan TEFA, dimana lulusan SMKN 2 dapat menjadi pioneer  di bidang agribisnis, yang menghasilkan produk pertanian untuk memasok kebutuhan IKN maupun daerah lain disekitarnya.

 

Keberadaan IKN : Mendorong Peningkatan Kebutuhan Pangan

Pesatnya pembangunan di kawasan IKN yang luasnya mencapai 256.142 Ha, tentunya berdampak tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang menjadi mitra IKN terutama Kota Samarinda dan Kota Balikpapan serta Kabupaten Paser Penajam Utara dan Kutai Kartanegara, namun berdampak pula terhadap pesatnya pertumbuhan penduduk, termasuk perpindahan para ASN dan TNI-Polri yang ditempatkan di IKN, yang diperkirakan akan mencapai 11.274 orang ASN dari Kemitrian/Lembaga Non Kementrian (L/K) serta 5.716 orang TNI/Polri, sehingga pada tahap pertama di tahun 2024 ini akan mencapai 16.990 orang.

Jumlah ASN dan TNI/Polri tersebut akan terus meningkat hingga tuntasnya pembangunan IKN pada tahun 2045 mendatang, belum termasuk migrasi penduduk dari daerah lain karena alasan  memanfaatkan peluang ekonomi Kaltim. Jumlah penduduk Provinsi Kaltim per akhir Juni 2023 (DKP3A Provinsi Kaltim, 2023) tercatat sebanyak 3.970.764 jiwa, sehingga kedepannya jumlah penduduk Kaltim akan meningkat drastis secara faktual, namun tidak otomatis akan tercatat sebagai penduduk Kaltim, karena harus ada perpindahan KK. Faktanya tidak semua penduduk mau memindahkan pencatatan KK-nya.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kaltim  pada tahun 2023 diperkirakan berkisar 5,8 – 6,6 % diatas rata-rata nasioonal, karena dorongan pembangunan infrstruktur di IKN. Diperkirakan pada tahun 2024 hingga 2045 pertumbuhan ekonomi Kaltim tetap positif sebagai implikasi pembentukan investasi pemerintah dan swasta di kawasan IKN melalui pembangunan infrastruktur.

Peningkatan jumlah penduduk yang pesat dapat dipastikan peningkatan terhadap permintaan produk pertanian, khususnya pangan. Sedangkan swasembada pangan hanya hanya ikan dan telor saja dari 20 produk pangan strategis, selebihnya masih didatangkan dari daerah lain terutama dari Jawa dan Sulawesi. Produksi beras lokal hanya mampu memenuhi 40 % dari kebutuhan penduduk (DPTPH Provinsi Kaltim).

Di kawasan IKN sebagian besar tetap dipertahankan sebagai kawasan hutan (hutan lindung), sehingga menutup peluang alih fungsi lahan walaupun untuk pertanian. Oleh karenanya daerah mitra IKN memiliki peluang mengembangkan sektor pertanian untuk memasok kebutuhan IKN.

 

Potensi Perkebunan Kabupaten Paser : Prospektif Bagi Usaha Pembibitan Sawit

Berdassrkan data dari Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim (2023), di Kabupaten Paser terdapat 18 pabrik pengolah CPO dari 106 pabrik CPO yang ada di Kaltim, dengan kapasitas produksi TBS terpasang 840 ton/jam, dan yang sudah terpakai 792 ton/jam (94,28 %).

Komoditi perkebunan di Kaltim yang menonjol berdasarkan luasannya, selain kelapa sawit adalah karet, lada, kakao, kelapa dalam, kopi, aren dan kemiri. Kelapa sawit mencapai luasan 1,33 juta Ha, karet 125,32 ribu Ha, kelapa dalam 20,14 ribu Ha dan lada 8,16 ribu Ha. Khususnya di Kabupaten Paser komoditi yang menonjol adalah kelapa sawit, karet dan kelapa dalam. Komoditi sagu hanya ada di Kabupaten Paser dengan luas lahan 29 Ha.

Sebagai Kabupaten terbesar ke-3 yang memiliki luas lahan perkebunan sawit, yaitu seluas 206.014 Ha, namun jumlah produksi TBS hanya sebesar 2,606.069 ton, dan menduduki urutan ke-4 setelah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Padahal Kabupaten Berau hanya menduduki urutan ke-4 berdasarkan luas lahan perkebunan sawit. Artinya produktifitas perkebunan sawit  di Berau cukup tinggi.

Ini merupakan peluang bagi SMKN 2 untuk melakukan kegiatan pembibitan kelapa sawit, karena diluar kebun inti dan kebun milik perusahaan yang ada dalam satu group masih relatif besar luasanya, baik kebun swadaya masyarkat (plasma), koperasi maupun perusahaan lain yang tidak satu group, yang penting kualitas bibitnya tidak kalah bersaing.

 

Agribisnis Sebagai Unggulan : Pilihan Tepat Bagi SMKN 2

Sebagaimana telah diutarakan sebelumnya bahwa perkembangan IKN membawa dampak terhadap peningkatan kebutuhan pangan, karena bertembahnya penduduk di dalam deliniasi Kawasan IKN maupun daerah lainnya yang merupakan mitra IKN. Selain itu Kabupaten Paser merupalan daerah yang memiliki potens untuk pengembangan agribisnis, sehingga dengan ke-2 faktor tadi relevan bagi SMKN 2 Tana Paser memiliki jurusan berbasis agribisnis.

Green House untuk praktek Jurusan Agribisnis TP & Hortikulturan dan Kebun Sawit untuk praktek Jurusan Agribisnis Tanaman Perkebunan

Per Januari 2024 jumlah siswa SMKN 2 Tana Paser mencapai 706 orang untuk semua kelas, mulai dari kelas X hingga XII. Sedangkan jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidkan berjumlah 81 orang, dengan rincian 62 orang merupakan tenaga pendidik (guru), dan sisanya sebanyak 19 orang merupakan tenaga kependidikan. Berdasarkan status kepegawaian terdapat 42 orang PNS, 31 orang P3K dan 8 orang tenaga honor.

Adapun jurusan yang ada berjumlah 7 jurusan, yaitu; (1) Agribisnis Tanaman Perkebunan (ATP); (z) Agribisnis Tanaman Pangan & Hortikultura (ATPH); (3) Agribisnis Ternak Unggas (ATU); (4) Agribisnis Perikanan Air Tawar (APAT); (5) Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) ; (6) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKR); dan (7) Teknik Pengelasan (TP).   Dari ke-7 jurusan tersebut 5 diantaranya berbasis potensi Kabupaten Paser, sehingga relevan erhadap pemanfaatan lulusannya, yaitu dapat terserap di sektor pertanian, khususnya sub sektor perkebunan.

Sementara TEFA untuk setiap jurusaan adalah (1) Untuk jurusan ATP adalah pembibitan sawit; (2) Jurusan ATPH ada 3 TEFA terkait budidaya tanaman buah/sayuran, yaitu  papaya, labu dan terong; (3) Jurusan ATU mengandalkan TEFA berupa usaha peternakan ayam broiler; (4) TEFA untuk Jurusan APAT ada 2, yaitu pembenihan ikan lele dan pembenihan ikan nila bloflok; (5) Jurusan APHP menjadikan produk bakery dan kue sebagai TEFA andalannya; (6) Jurusan TKR memilih TEFA servis dan perawatan kendaraan; dan (7) Untuk jurusan TP ada 2 TEFA, yaitu jasa pengelasan dan pembuatan usaha teralis.

Untuk keperluan penerapan TEFA diatas diperlukan luas lahan yang cukup besar, dimana saat ini luas lahan keseluruhan yang dimiliki SMKN 2 mencapai ± 106,9 Ha, dimana ± 33 Ha digunakan untuk kebun kelapa sawit yang rata-rata sudah berusia 23 tahun lebih, karena sudah mulai ditanami secara bertahap sejak tahun 1995. Pada tahun 2023 lalu sudah 4 Ha dilakukan peremajaan (replanting), pada tahun 2024 seharusnya dilakukan peremajaan tanaman dengan luasan 4 Ha. Langkah ini harus dilakukan setiap tahunnya agar lahan seluas 29 Ha yang belum diremajakan dapat tuntas, agar produktifitasnya dapat dpertahankan atau bahkan lebih meningkat lagi dari posisi sebelumnya.

Selain itu memiliki pula green house sederhana dan kolam ikan untuk praktek siswa, sekaligus penerapan TEFA untuk jurusan terkait. Idealnya, penerapan TEFA dapat menghasilkan pemasukan untuk mewujudkan penerapan BLUD, dimana penerimaan yang didapatkan sebagai pendapatan fungsional mampu menutup biaya operasional; Atau setidaknya mengurangi beban pendanaan BOSNAS maupun BOSDA untuk keperluan yang sama.

 

Penerapan BLUD : Optimalisasi Pendapatan

Perkiraan penerimaan Pengembangan Usaha (Unit Usaha SMK) pada tahun 2024, untuk sementara ini hanya berasal dari Unit Usaha Sawit sebesar Rp 150.000.000,-, Unit Usaha Kantin sebesaar Rp 15.000.000,-, dan Business Center sebesar Rp 4.000.000,-, sehingga totalitas penerimaan mencapai Rp 169.000.000,-, Jumlah awal yang cukup baik dari penerapan BLUD, karena masih diperlukan proses pembelajaran bagi semua pihak dilingkungan SMKN 2 terhadap pengelolaan BLUD, sehingga tidak ada lagi pembiayaan kegiatan proses pembelajaran bersifat non budgetair.

Penerapan block system dalam penerapan TEFA perlu dikaji secara mendalam, karena sudah terbukti berhasil, tidak hanya meningkatkan keterampilan/kompetensi anak didik, namun dapat meningkatkan pula penerimaan BLUD secara bertahap. Penerapan TEFA jurusan ATP,  ATPH, ATU dan APAT sangat berpeluang memberikan kontribusi penerimaan BLUD, apabila produk yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat sekitranya. Bahkan untuk jurusan ATU dapat mendukung implementasi dari konsep Integrated Farming. Oleh karena itulah survei kebutuhan dapat segera dilakukan.

Hasil survei akan memastikan produk apa yang dibutuhkan pasar dan perkiraan jumlahnya, sehingga pihak SMKN 2 dapat menyesuaikan TEFA-nya. Dan yang paling penting produk TEFA yang akan dikembangkan dapat memasok kebutuhan IKN kedepannya. Pihak SMKN 2 mulai saat ini sudah merintis kerjasama dengan pihak lainnya, baik secara  individual maupun institusi. pasal 90 – 91  Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, memungkinkan dilakukannya kerjasama yang saling menguntungkan.

Sebagai ilustrasi, seperti disebutkan diatas bahwa target Unit Kebun Sawit pada tahun 2024 sebesar Rp 150.000.000,-. Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak SMKN 2, setiap 1 Ha lahan dapat menghasilkan TBS  ± 900 kg/Ha/bulan, dengan tingkat break even point (BEP) atau biaya keekomian sebesar Rp 1.200,-/kg, sedangkan harga pasar atas TBS kelapa sawit berkisar Rp  1.800 – Rp 1.900,-/kg.

Berdasarkan asumsi; (a) luasan lahan produktif 29 Ha; (b) produksi TBS rata-rata 900 kg/ Ha/bulan; (c) harga pokok penjualan (HPP) Rp 1.200 kg; dan (d) harga jual Rp 1.800,-/kg, maka perkiraan potensi penerimaan yang didapatkan secara netto Rp 183.920.000,- (total penerimaan dikurangi pengeluaran); Atau Rp 563.760.000,- (total penerimaan tanpa dikurangi pengeluaran).

Ilustrasi sederhana diatas, dengan sekedar mengambil contoh kebun sawit (belum memperhitungkan hasil TEFA pembibitan sawit) sudah ada peluang peningkatan penerimaan. Apalagi nantinya semua TEFA yang ada dapat berkontribusi meningkatkan penerimaan BLUD SMKN 2 Tana Paser.

Penerapan TEFA dilingkup jurusan ATPH dan APAT peluangnya cukup besar, termasuk TKR. Permasalahannya, terutama untuk jurusan ATPH adalah merubah pola pertanian dengan mengadopsi konsep Urban Farming System, yang berarti harus ada penataan kembali Green House, termasuk mengadopsi konsep Integrated Farming dengan melakukan penggantian TEFA dan/atau mempeluas TEFA jurusan ATU, dengan ternak sapi/kambing. Sementara untuk jurusan TKR menghidupkan kembali usaha servis dan perawatan kendaraan (sepeda motor).

Penerapan TEFA pada hakekatnya memberikan kesempatan bagi anak didik untuk meningkatkan keterampilan (skill) mereka agar menjadi siap pakai, sementara penerapan BLUD menciptakan adanya fleksibelitas dalam pengelolaan dana, yang pada hakekatnya selaras dengan upaya menunjang kegiatan pembelajaran dalam penerapan TEFA.

 

Mendorong Instansi Pemerintah : Pembinaan Dengan Pola Kemitraan

Pendidikan vokasi diarahkan pada upaya menjadikan anak didik siap kerja sesuai kompetensi keahliannya. Di Kaltim  sesuai Keputusan Kepala Dinas Dikbud Provinsi Kaltim No. 400.3-I//K.1961/Disdikbud-IV/2023 tanggal 13 Pebruari 2023 disebutkan sebelumnya, terdapat  16 SMKN yang telah ditetapkan sebagai LSP P1 SMK, dan pada tahun 2024 sudah ada peningkatan 13 SMKN yang masih dalam proses  penetapan menjadi LSP P1 SMK, sehingga di tahun 2024 ini terdapat 29 SMKN sebagai LSP P1 SMKN di Kaltim.

Oleh karenanya, secara teoritis ujian akhir atas kemampuan kompetensi siswa yang diintegrasikan kedalam ujian sertifikasi keahlian, diharapkan memberikan keuntungan tersendiri berupa pengakuan atas keahlian bagi siswa yang lulus ujian sertitikasi yang di-aprove oleh BNSP. Ini berarti, siswa bersangkutan memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tertentu.

Sebagaimana telah diutarakan sebelumnya, pada tahun 2024 pihak BNSP akan melaksanakan penilaian terhadap SMKN 2 Tana Paser yang akan menjadi salah satu LSP Pi SMK untuk keahlian  berbasis agribisnis, selaras dengan status-nya sebagai SMK PK. Disamping, yang lebih penting lagi adalah lingkungan sekitarnya (“Kabupaten Paser”) sangat mendukung keberadaan SMK 2, karena relevansi jurusannya yang teraktualisasikan dengan penerapan TEFA masih sejalan dengan pemanfaatan potensi daerah.

Diharapkan dengan statusnya sebagai LSP P1 SMK untuk jurusan agribisnis, lulusan SMKN 2 sebagai pioner yang dapat menggerakkan tumbuhnya sektor pertanian di daerah. Implikasinya, pilihan TEFA yang tepat dan penerapan block system dalam proses pembelajaran TEFA harus dilakukan.

Teaching Factory yang tepat adalah sesuai kebutuhan lingkungan sekitarnya dan ada permintaan {“kebutuhan”). Faktanya, perkembangan penduduk sebagai pemicu permintaan dapat dipastikan akan terus meningkat. Fakta lainnya, dengan jumlah penduduk yang tumbuh secara normal tanpa adanya IKN, beberapa kebutugan pangan masih didatangkan dari daerah lain. Apalagi dengan adanya IKN maka tanpa adanya tindakan masif untuk memenuhi peningkatan pangan (“komoditi pertanian”), maka dapat dipastikan peluang peningkatan pangan tersebut akan dimanfaatkan oleh daerah lain.

Dengan block system pihak SMKN dapat mengatur proses pembelajaran dalam kelas (mata pelajaran adaptif/normatif) dan praktek TEFA dalam skala waktu yang memungkinkan bagi siswa untuk meningkatkan keterampilan, tanpa mengurangi jam pelajaran lainnya. Awal penerapan block system tidak menutup kemungkinan adanya resistensi Guru, namun berjalannya waktu pasti ada strategi penyesuaian, karena format kurikulum merdeka tidak selalu mengharuskan pertemuan kelas, masih banyak cara yang dapat ditempuh agar siswa lebih aktif dalam proses pembelajaran.

Pembinaan secara kelembagaan maupun proses pembelajaran melakat pada tugas dan fungsi (tupoksi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, namun untuk optimalisasi penerapan TEFA diperlukan kerjaasama dengan Perangkat Daerah lainnya yang secara teknis ada kaitannya dengan TEFA di SMKN 2 Tana Paser, mengingat; (a) secara tupoksi  Perangkat Daerah lingkup pertanian dalam arti luas memilliki peran pembinaan, karenanya lebih mengetahui perkembangan IPTEK  yang berhubungan dengan tupoksinya; dan (b) Perangkat Daerah tersebut mengetahui aspek kebijakan Pemerintah dan perkembangan implementasinya di daerah, serta kebutuhan kalangan dunia usaha/industri.

Sementara pada jenjang pendidikan vokasi, beban sekolah (“SMK”) adalah memadukan antara teori dan prakteknya, sehingga mampu membentuk siswa yang memiliki keterampilan, kompetensi dan sikap yang dibutuhkan kalangan dunia usaha/industri

Oleh karenanya peran pembinaan Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, seperti untuk jurusan ATP ada peran yang diharapkan dari Dinas Perkebunan, untuk jurusan ATPH diharapkan adanya peran pembinaan dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH), demikian pula jurusan ATU ada hubungan pembinaannya dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Bagaimana bentuk pembinaan dimaksud; Pilihan yang tepat adalah menjadikan SMKN sebagai percontohan pembinaan, dan sekaligus melakukan perpanjangan pembinaan kepada masyarakat untuk kepentingan Perangkat Daerah bersangkutan yang dilakukan SMKN dalam wilayah administratif Kabupaten Paser. Dengan cara ini pihak anak didik SMKN selain mendapatkan ilmu, juga mendapatkan kesempatan menerapkannya, dan ini sejalan pula dengan penerapan TEFA.

Sebagai contoh, DPTPH dapat menempatkan Green House (GH) tanaman anggur dan/atau melon, dimana masyarakat dapat melihat secara langsung budidaya anggur/melon, serta mendapatkan penjelasan teknis budidaya oleh anak didik yang didampingi Guru. Percontohan tadi diharapkan dapat menstimulan masyarakat melakukan budidaya yang sama, dengan pembinaan teknis oleh para siswa secara on the spot.Produksi yang dihasilkan dari GH percontohan tersebut dapat dijual, dan hasllnya merupakan penerimaan BLUD.

Apabila dalam percontohan tersebut dilakukan secara terintegrasikan oleh beberapa Perangkat Daerah, maka dapat diterapkan konsep integrated Farming di SMKN 2 Tana Paser, sehingga dapat dijadikan agrowisata skala kecil bagi masyarakat Kabupaten Paser, sekaligus menumbuhkan keinginan berbudidaya pertanian skala kecil di rumah masing-masing dengan menerapkan konsep Urban Farming sesuai keberminatannya.

Akan ada 2 keuntungan yang didapatkan, yaitu; Pertama, memberikan contoh nyata bagi masyarakat setempat, yang nantinya dibuktikan dengan banyaknya masyarakat menerapkan Urban Farming walaupun dalam luasan yang kecil, namun dapat memberikan penghasilan bagi masyarakat bersangkutan, dan sekaligus secara akumulatif dapat menciptakan ketahanan pangan lokal.

Kedua, apabila skala keterlibatan masyarakat menjadi lebih luas lagi maka kelebihan pasokan lokal dapat memasok kebutuhan daerah lain, termasuk ke IKN, Inilah dampak multiplier effects yang diharapka dari percontohan yang dilakukan di SMKN 2 Tana Paser. Ketiga, khusus bagi SMKN 2 akan menambah pundi-pundi penerimaan BLUD.

Terakhir, keuntungan keempat adalah mewujudkan TEFA dalam arti sebenarnya. Disinilah peran sesunguhnya dari pembinaan Perangkat Daerah teknis, memanfaatkan dunia pendidikan vokasi sebagai perpanjangan pembinaan yang memberikan kesempatan menambah wawasan kelilmuan bagi anak didik dan sekaligus menerapkannya. Artinya, penerapan link dan match bukan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan semata, namun Perangkat Daerah teknis lainnya berperan pula untuk itu.

Oleh Menteri PANRB (Abdullah Azwar Anas) dalam arahan pada Rakor Adbang, menyampaikan bahwa di masa depan dalam tata kelola pemerintahan (future governance), maka perubahan paradigma yang semula pemerintah menagtur masyarakat menjadi pemerintah bekerja bersama dengan masyarakat (masyarakat sebagai mitra). Oleh karenanya, kerjasama kemitraan dunia pendidikan vokasi (SMK) – Perangkat Teknis – masyarakat sudah selaras dengan konsep tata kelela pemerintahan kedepan ini (governance 5.0).

 

Pendidikan Kewirausahaan

Lulusan SMK tidak hanya didik untuk mengisi lowongan pekerjaan yang terbuka di sektor formal sesuai kompetensi keahliannya. Akan tetapi yang lebih penting lagi adalah mendidik siswa SMK mampu bekerja mandiri dan bahkan menciptakan lapangan kerja bagi pencari kerja lainnya.

Pihak SMK termasuk SMKN 2 Tana Paser perlu memberikan pendidikan mengenai kewirausahaan bagi para siswanya. Pendidikan dimaksud tidak hanya teoritis, namun lebih didorong pada aspek penerapannya, yang disinkronkan dengan penerapan TEFA. Sebagai best practice dapat belajar dari SMKN 6 Yogyakarta, dimana siswanya didik untuk melakukan personal selling berupa door to door selling atas produk hasil pengolahan TEFA, maupun melakukan promosi dalam pelbagai even resmi di Kota Yogyakarta. Best practice SMKN 6 Yogyakarta ini tidak terlepas dari suksesnya penerapan block system.

 

 

 

**) Tulisan sederhana ini terinspirasi dari arahan Menteri PANRB, disamping keinginan penulis untuk menjadikan SMKN 2 Tana Psser sebagai SMK Pusat Keunggulan Agribisnis, tidak sekedar keinginan, tapi harus dibuktikan. Oleh karenanya, keinginan penulis untuk menindaklanjutinya dengan konsep kemitraan SMK – Perangkat Daerah teknis – masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *