Saya cukup tertarik terhadap pemberitaan Koran Kaltim tanggal 15 Mei 2024, dimana UPTD Balai Benih Induk Tananam Pangan dan Hortikultura (BBI TPH), yaitu eks BBI Padi di Rempanga (Loa Kulu) diminta oleh Pj Gubernur Kaltim (Akmal Malik) untuk melakukan riset varietas padi unggul. Pernyataan Pj Gubernur tersebut disampaikan pada pelaksanaan Gerakan Panen Padi Bersama di eks BBI dimaksud pada tanggal 13 Mei 2024 lalu. Namun ada baiknya kita mencoba merunut historis dari keberadaan eks BBI Padi ini terlebih dahulu sebelum menanggapi pernyataan Pj Gubernur.
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan PERGUB Kaltim No. 19 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim, ke-3 BBI lingkup DPTPH yang semula terpisah, yaitu; 1) BBI Hortikultura yang berlokasi di Desa Bantuan (Loa Janan), dengan luas lahan ± 35 Ha; 2) BBI Palawija di Sepaku yang memiliki luas lahan ± 5 Ha; dan 3) BBI Padi di Rempanga dengan luas lahan yang dikelola ± 10 ha, maka berdasarkan PERGUB dimaksud disatukan menjadi UPTD BBI TPH, dan sesuai pasal 38 diberikan tugas pokok untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam rangka mempersiapkan bibit unggul bagi masyarakat Kaltim.
Namun demikian, status lahan eks BBI Padi ini masih bersifat pinjam pakai dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, walaupun masa pinjam pakai sudah berakhir, sehingga lahan tersebut seharusnya dikembalikan lagi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah membebaskannya pada tahun 1970-an lalu. Faktanya dilapangan, kegiatan pembibitan padi dan pembangunan fisik tetap dilakukan oleh Pemerintah Provinsi cq. DTPTPH hingga sekarang ini.
Hal ini harus dituntaskan terlebih dahulu, karena untuk membangun palbagai fasilitas fisik terutama fasilitas untuk pengembangan varietas padi unggul harus ada kepastian status lahan, disamping menambah luas lahan untuk perluasan demplot penanaman bibit padi. Demplot yang tersedia hanya 6 ha saja dari luas lahan keseluruhan yang mencapai 10 ha, mengingat 2 ha lahan digunakan untuk fasilitas fisik perkantoran, gudang dan lainnya, sedangkan 2 ha sisanya bersifat pencadangan.
Hasil panen tanggal 13 Mei 2024 diperkirakan akan menghasilkan bibit padi kering giling siap edar sekitar 6 ton/ha atau totalitasnya mencapai 36 ton, yang terdiri 5 varietas padi, yaitu Ciherang, Mekongga, Coboga, Inpari 32 dan Inpari 48. Pada akhir Juni 2024 akan dilakukan pembibitan 7 varietas, yaitu nemambah varietas Inpari 42, 47 serta 49, dan tidak membibitkan lagi varietas Cobogo.
Bibit yang dihasilkan dapat dipastikan akan segera habis dimnta oleh Pemerintah Kabupaten di Kaltim maupun masyarakat perorangan. Permintaan yang cenderung meningkat tidak dapat terpenuhi, karena demplot pembibitan yang terbatas, walaupun dengan mengoptimalkan lahan cadangan. Pihak UPTD BBI TPH sudah lama berkeinginan untuk menghasilkan varietas padi unggul daerah, namun terkendala belum dimilikinya fasilitas laboratorium dengan segala kelengkapannya sesuai standar untuk keperluan riset maupun untuk keperluan sertifikasi bibit secara mandiri.
Hal lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah menyiapkan SDM pengelola laboratorium, yang dibina secara mandiri sebagaimana keberhasilan UPTD BBI TPH dalam membina tenaga Laboratorium Kultur Jaringan, namun ini membutuhkan waktu cukup lama. Oleh karenanya, apa yang menjadi harapan Pj Gubernur secara on the track UPTD sudah mengarah kearah tersebut.
Perluasan laham masih dimungkinkan dengan melakukan pembebasan lahan pada sisi belakang lokasi UPTD BBI TPH berada, dimana tersedia sekitar 50 ha lahan penduduk yang siap dinego pembebasannya. Permasalahnnya; apakah tersedia alokasi dana APBD untuk itu, apalagi harganya masih relatif murah. (//drs, Samarinda 20/05/2024)
Leave a Reply